Minggu, 15 Mei 2011

asal mula kota bekasi


Jika ditanyakan kepada penduduk Bekasi, mungkin banyak diantaranya yang tidak tahu asal mula nama kota yang mereka tempati. Jika penduduk asli saja bingung, apalagi dengan penduduk pendatang dan para tamu yang datang berkunjung. Pernah ada anekdot yang mengatakan bahwa nama lain kota Bekasi adalah kota Mantani. Apa alasannya ? Karena Bekas = Mantan, maka Bekasi = Mantani :D. Tentu saja anekdot ini perlu diluruskan karena berimplikasi kurang baik pada kebanggaan masyarakat Bekasi.

Sejarah asal mula nama Bekasi yang paling populer adalah terkait dengan masa Pemerintahan kerajaan Tarumanegara dengan rajanya yang terkenal, Purnawarman.
Pada masa pemerintahannya, Purnawarman membangun saluran irigasi yang dikenal sebagai Chandrabaga membentang sejauh 11 km dan melewati daerah Bekasi sekarang ini. Saluran irigasi ini masih bisa dijumpai sekarang dalam bentuk Kali Bekasi. Apa hubungan antara Chandrabaga dengan Bekasi ? Berdasarkan Prasasti Tugu, dan juga berbagai prasasti lainnya pada masa Kerajaan Tarumanegara, kerajaan ini meliputi daerah-daerah Banten, DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, sampai sebelah timur Citarum. Kata chandra dalam Chandrabaga, berarti sasi atau bulan. Dengan demikian, Chandrabhaga sama dengan Kali Bagasasi. Kemudian berubah menjadi Bhagasi, lalu menjadi Bekasi seperti sekarang. (Sumber : Republika)

Versi lain mengatakan bahwa Bekasi berasal dari kata Chandrabaga, kemudian menjadi Bagasasi. Bagasasi adalah Kali untuk berkasih-kasihan (pacaran). Dari kalimat ini menjadi Bakasih untuk kemudian menjadi Bekasi.

Versi yang lain lagi menyatakan Bekasi adalah akronim untuk istilah “Bekas Kandang Besi”.

Dewasa ini, wilayah Bekasi terbagi dua, yaitu kota dan kabupaten. Perbatasan keduanya terletak pada Kecamatan Bekasi Timur (kota) dan Kecamatan Tambun (Kabupaten). Wilayah Kota Bekasi selengkapnya dapat ditemui pada entri Wikipedia. Kota Bekasi umumnya menjadi daerah tempat tinggal, perkantoran dan perdagangan, sedangkan kabupaten Bekasi menjadi kota industri dan pertanian. Beberapa kawasan industri yang terletak di kabupaten Bekasi diantaranya adalah MM2100, EJIP (East Jakarta Industrial Park), Jababeka dan Delta Silicon Industrial Park.


sumber: http://mycityblogging.com/bekasi/2007/07/30/asal-mula-kata-bekasi/

Minggu, 24 April 2011

"seorang arsitek"


Profesi seorang Arsitek Lansekap yang mempunyai ruang lingkup kerja didalam kerangka bidang ilmu Arsitektur Lansekap atau lebih biasa disebut Arsitektur Ruang Hidup bukanlah sekedar suatu ketrampilan yang berkembang dan mempunyai cara-cara yang lazim dalam mengerjakan hal-hal sesuai petunjuk praktis saja. Keprofesian seorang Arsitek Lansekap haruslah selalu mempunyai dasar teoritis dan ilmiah, namun pengetahuan teoritis dan ilmiah yang diperlukan untuk menjadi professional janganlah di kacaukan dengan gejala keahlian yang relatif baru.

Banyak kaum professional Arsitek Lansekap menyatakan bahwa mereka ingin menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka untuk membantu orang lain atau klien, dan untuk melakukan hal tersebut sudah selayaknya mereka memiliki kebebasan untuk me-praktekan keahlian mereka seperti yang mereka anggap baik dan bukan seperti yang dianggap baik oleh klien.

Karena jika klien dapat menolong diri sendiri maka peran dan tanggungjawab seorang arsitek lansekap tidaklah di butuhkan ,namun pada kenyataan bahwa klien dengan sukarela datang kepada professional justru menunjukan bahwa mereka tidak mampu menolong diri sendiri,mereka ingin mendapatkan nasihat dari seorang professional.

Ketidak mampuan klien merupakan fakta dan dari sudut pandang ahli, tidak bijaksana bila membiarkan ahli membuat keputusan baginya. Mungkin lebih baik jika klien belajar menolong dirinya sendiri, tetapi pengetahuan yang mereka butuhkan untuk itu tidak mudah diperoleh, pendidikan formal dan pratek banyak diperlukan untuk menguasai berbagai teknik professional.


Oleh karena itu tak seorang pun klien-pun dapat mengetahui tentang pelayanan apa yang didapatkan sesudah itu,banyak klien tidak senang dengan hasil yang baik, atau malah puas dengan hasil yang buruk. Kadang-kadang klien tidak mengakui atau mengetahui bahwa masalahnya tidak dapat terselesaikan, bahkan dengan bantuan seorang professional. oleh karena itu kepuasan klien atas hasil bukanlah ukuran utama apakah seorang professional telahh bertindak dengan cara yang dapat dipercaya.

Posisi yang ditempati klien bukanlah posisi yang pas untuk menilai kompetensi,kecuali untuk hal-hal yang biasa ;apa yang tampak sebagai kompetensi atau kemampuan yang luar biasa dimata rekan-rekan.

Seorang professional adalah seorang yang telah berikrar. Berikrar telah di mengerti sebagai pengakuan di muka umum untuk menyempurnakan hidupnya sendiri.pada gilirannya menyempurnakan hidup sendiri telah dianggap membutuhkan SCIENTIA (pengetahuan) , scientia merupakan “keinginan atau kesempurnaan yang merupakan hasil penyatuan dari sesuatu yang dapat di mengerti dan kemampuan intelektual.

Sasaran yang dipelajari oleh seorang professional sebagai bagian untuk menyempurnakan hidupnya sendiri adalah ‘sama’ dengan kesehatan klien, keadilan klien, kebaikan klien merupakan sasaran kaum professional. Berbeda dengan keahlian professional yang merupakan pengetahuan yang diterapkan oleh para praktisi untuk melayani sebuah tujuan ,keahlian harus selalu diterapkan untuk melakukan sesuatu didunia ,keahlian orang yang tahu bisa memilih tujuan menurut kesukaannya sendiri, karena itu ia ‘belajar’ atau ‘menjadi ahli’ dengan mendapatkan kemampuan untuk secara konsisten menghasilkan hasil yang di senangi,dengan demikian tingkat tertinggi seorang penembak jitu atau seorang ahli sama-sama terdiri dari keberhasilan dalam melaksanakan tugas secara terus menerus yang ditetapkan pelaku bagi dirinya sendiri.

Kaum professional bertindak atas nama manusia lain atau klien.Oleh karena orang normal biasanya tidak mempercayakan kesehatan, kebebasan atau dananya kepada orang asing. maka harus ada sesuatu pada kaum professional yang membuat dan menjamin klien-klien percaya kepada mereka.

Apakah ini?

Ada 2 jawaban atas pertanyaan ini.Kaum progfesional dianggap agen yang dapat di percaya bagi klien mereka karena
1.Mereka ahli
2.Mereka merupakan pemberi pelayanan yang-demi bayaran dan taat terhadap kehendak para klien.

Pernyataan pertama didukung oleh banyak professional yang berpendapat bahwa pengetahuan dan kecakapan atau pengalaman memungkinkan mereka menemukan dan kemudian melakukan hal yang secara moral benar. Di pihak lain para klien dan siapapun yang memperjuangkan hak-haknya tidak mempercayai kekuasaan para ahli. Agar hubungan professional klien bermoral,maka kaum professional menurut pandangan mereka harus di berdayakan oleh klien agar bertindak demi mereka.
Pemberdayaan ini terjadi bila kedua belah pihak menyepakati syarat dan isi perjanjian pelayanan-dengan-bayaran, yang menetapkan apa yang harus dilakukan oleh kaum professional bagi klien secara rinci.

Seorang profesi Arsitek Lansekap dapat mempergunakan pengetahuannya tentang ekosistem dan bagaimana ekosistem tersebut dalam hidup dalam sebuah ruang berdampingan dengan manusia dan lingkungan untuk meracuni atau mengobati.Atau seorang Arsitek Lansekap menggunakan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menguasai , mengeksploitasi dan meng eksplorasi alam untuk kepentingannya sendiri atau untuk kepentingan Umum.
maka perlu dibutuhkan motivasi kaum profesional menjadi ciri yang menentukan profesionalitasnya.

Ciri profesi. Pekerjaan yang pada awalnya memerlukan pelatihan sifatnya harus intelektual yang menyangkut pengetahuan dan sampai tahap tertentu kesarjanaan, yang berbeda dari sekedar keahlian, sebagaimana terbedakan dari kecakapan semata; pekerjaan itu dikerjakan sebagian besar untuk orang lain, dan bukan hanya demi diri sendiri saja, dan imbalan uang tidak di terima sebagai ukuran keberhasilan.
(Hakim LOUIS BRANDEIS)

Pernyataan Brandeis ini menekankan hubungan yang erat antara profesionalilme dan kesanggupan untuk melayani orang lain. Penekanan brandeis ini tepat karena kesanggupan seperti ini merupakan hal yang sentral bagi kepercayaan.

Jika kita untuk sementara mengartikan kepercayaan sebagai harapan oleh pihak A yang percaya bahwa A akan menjadi penerima kehendak baik pihak B yang dipercaya, maka tindakan B mestinya tidak menimbulkan keraguan mengenai niat baiknya terhadap A.

Jika konsep kepercayaan ini dikembalikan pada hubungan Professional-Klien, seorang professional harus menghindari terciptanya situasi yang memunculkan pertanyaan mengenai apakah mereka pertama-tama melayani klien atau kepentingan ekonomis anggotanya.

Membuktikan niat baik terhadap klien menjadi lebih sulit bila suatu profesi, yang secara intrisik mengejar tujuan, tidak menunjang peningkatan kesejahteraan klien.Bila konflik kepentingan itu ada,maka mempercayai seorang professional bahkan yang tingkat pendidikan sekalipun dengan sendirinya menjadi problematik.

Dengan demikian tampaknya ada hubungan yang erat sekali antara motivasi professional dan kepercayaan klien.

Namun apa tepatnya ciri hubungan ini?

Lagi-lagi rumusan brandeis pantas diperhatikan, kali ini atas kegagalannya dalam menjelaskan dengan tepat mengapa klien harus mempercayai kaum profesional dan memperhatikan nasihat mereka. Orang boleh saja berpendapat, seperti halnya brandeis, bahwa kaum profesional harus menyatakan kesetiaan pada kebaikan agar pantas mendapat kepercayaan.
Namun ungkapan altruisme semata tidak sah secara moral. Banyak orang menyatakan keinginan untuk membantu saya tetapi saya pasti tidak mempercayai mereka tertarik untuk ’ menolong’ saya.

Peringatan ibu yang kerap diulang-ulang agar berhati-hati terhadap orang asing tidak serta merta berhenti menjadi nasihat yang baik pada saat orang membutuhkan bantuan profesional.Dengan demikian kesanggupan altruisme tidak menciptakan atau membenarkan kepercayaan klien;

barangkali gabungan antara keahlian dengan ‘altruisme’ akan menciptakan atau membenarkan kepercayaan klien.

(sumber: Landasan Etika Profesi .1991)

  posted by JOHN F.PAPILAYA
sumber : http://smartlandscape.blogspot.com/2011/02/seberapa-pantas-dipercaya.html

Lepaskan kacamata hijaumu








    Begitu dahsyat dampak dari berita tentang bahayanya ‘global warming’ hingga pada saat ini hampir semua program kegiatan ataupun pembangunan perumahan , mal dan apartemen selalu siap untuk menambahkan kata ‘GREEN’ pada setiap produk ataupun slogan tim pemasaran.bahkan setiap program pemerintah yang berbau lingkungan rasanya tidak afdol jika tidak membubuhkan kata ‘GREEN’ pada setiap cover atau spanduk yang bertebaran disetiap persimpangan jalan.Berbagai kata ‘ GREEN’ bagaikan kata sisipan yang ampuh untuk mendongkrak penjualan sebuah produk yang dianggap akan mampu menunjukan identitas social sebagai kaum modernis yang peduli akan lingkungan.

Segala ketidak mampuan untuk dapat menjaga lingkungan seakan menjadi lebih ‘GREEN’ jika kita selalu bicara tentang green building, green harbor, green wall, green infrastructure, green highways dan segala green yang lain, anda hanya perlu menyisipkan kata ‘GREEN’ di balik sebuah kata benda atau kata sifat maka secara otomatis anda akan terlihat masuk dalam kategori sosok ‘GREENER’, sosok pribadi yang modern,futuristic,mengerti tentang high-tech dan memiliki empati terhadap sesama yang tinggi.

Kata ‘GREEN’ yang seharusnya tidak hanya merupakan kata dengan pengertian harafiah ‘HIJAU’ dimana pada saat pelaksanaannya hanya melakukan Program penanaman kembali atau perlombaan untuk menghijaukan sebuah area dengan berbagai pohon, bukankah untuk hal tersebut kita sudah mengenal kalimat ‘reboisasi’? atau malah yang lebih ekstrim pengertian ‘GREEN’ cukup dengan menempelkan poster pohon-pohon hijau pada setiap pembangunan di ibukota seakan ingin menunjukan bahwa pembangunan yang sedang dilakukan tidak akan berdebu, tidak akan berbau, tidak akan menebang pohon dan pro terhadap lingkungan, meskipun image foto pepohonan hijau pada poster-poster tersebut hasil gebetan dari internet tanpa minta izin dari sang pemilik hak cipta karya foto tersebut.

Apa karena sudah tidak ada lagi area hijau di Indonesia yang dapat difoto untuk dijadikan image milik sendiri ..?

Kata’GREEN’ yang sedang menjadi fenomena salah kaprah di negeri ini merupakan tindakan pembodohan diri sendiri dan masyarakat dalam memberikan arti makna yang terkandung dalam penggunaan kata ‘GREEN’ ,
 

Pesan akan Semangat gerakan untuk Hidup lebih baik di masa depan dan dapat meningkatkan kwalitas kehidupan alam dengan tindakan melakukan tindakan rekayasa konstruksi dengan teknologi secara ekologis menjadi pupus akibat distrosi dari segelintir pihak yang memetik keuntungan sesaat dari gerakan ‘GREEN’ dan memenjarakan semangat ‘GREEN’ dalam kerangkeng kapitalis yang berlebihan.

Semangat ‘ GREEN’ yaitu Gerakan untuk tidak melakukan tindakan pembangunan dengan bercirikan Sikap Antropsentris, dimana Manusia menjadi penentu dengan menggunakan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menguasai , mengeksploitasi dan meng eksplorasi alam untuk kepentingannya sendiri. Dan sebagai akibatnya pada masa yang serba modern ini, sikap anthropocentris merajalela yang tanpa disadari telah menyebabkan kehancuran dalam diri alam semesta.

Fenomena perubahan iklim global ( global climate change) telah menjadi babak baru dan menimbulkan kesadaran baru umat manusia mengenai betapa mendesaknya agenda aksi yang pro-lingkungan hidup.

Untuk itu diperlukan cara pandang baru yang benar-benar dapat memperbaiki hubungan antara manusia dan alam yang bersifat eksploitatif dan tidak seimbang ini. Manusia bukanlah pusat penentu yang menjadi subjek kekuasaan dan memiliki hak-hak asasi akan tetapi alam semesta juga demikian,alam mempunyai hak-hak dasar untuk tidak dirusak dan di ganggu keseimbangannya, daya dukung alam untuk kehidupan manusia dari generasi generasi harus dijaga keberlangsungannya sepanjang masa.inilah pokok dotrin “SUSTAINABLE DEVELOPMENT ”.

Bermasyarakatnya mahluk hidup tidak hanya terjadi pada manusia, tetapi hewan dan tumbuhan juga membentuk dan memiliki masyarakat antar jenisnya atau kadang bermasyarakat dengan lain jenisnya. (chafid fandeli dan muhamad prinsip dasar mengkonservasi lanskap, 2009)

Maka,

Lepaskan kacamata Hijau-mu……







  posted by JOHN F.PAPILAYA
http://smartlandscape.blogspot.com/2011/02/lepaskan-kacamata-hijaumu.html

manfaat Rumah bagi manusia

Rumah adalah dermaga tempat berlabuh para penghuninya.

Rumah dan Taman merupakan reinterprestasi sosial budaya masyarakat terhadap alam dan kehidupan tempat tinggalnya.
Rumah adalah tempat hunian kita beristrirahat,bersosialisasi,berkeluarga… berharmonisasi bagi seluruh penghuninya.

Taman atau pekarangan merupakan cermin energi alam.
Dan energi adalah sumber kehidupan.
Oleh karena itu jika,Rumah dan pekarangan dirancang sebagai satu kesatuan yang harmonis,akan memberikan energi kehidupan bagi penghuninya.
sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090813220408AABPqXY

Sabtu, 23 April 2011

Arti Rumah dalam Status Sosial

Rumah dalam arti umum merupakan suatu bangunan yang dijadikan tempat tinggal manusia selama jangka waktu tertentu, yang berfungsi untuk melindungi kita dari panasnya matahari, hujan dan angin. Rumah juga salah satu tempat di mana kita menjalankan segala aktivitas seperti makan, tidur, belajar, berkumpul dengan keluarga dan lain-lain. Sebagus atau seburuk apapun rumah kita, kita akan merasa nyaman apabila berada di rumah kita sendiri bukan? Rumah sudah seperti istana kita sendiri dimana kita bisa melakukan hal-hal yang belum tentu bisa kita lakukan di tempat lain. Sebagian besar manusia juga memandang rumah dalam fungsinya sebagai pemenuhan kebutuhan sosial budayanya dalam masyarakat.
Pengertian status sosial sendiri adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Dalam struktur masyarakat, orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan di tempatkan lebih tinggi di bandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah. Bangunan rumah orang-orang yang tergolong dalam kelas menengah keatas dan menengah kebawah pasti mempunyai perbedaan. Contohnya rumah para pejabat tinggi dengan rumah karyawan biasa. Dari contoh tersebut bisa kita simpulkan bahwa keadaan ekonomi dapat mempengaruhi status sosial seseorang dalam masyarakat sekitar.

sumber :http://abaslessy.wordpress.com/2010/10/19/fungsi-rumah-dalam-status-sosial-masyarakat-sekitar/

Fungsi Rumah Dalam sosial masyarakat umum

Rumah sangat penting bagi masyarakat karena rumah sebagai tempat huni,berteduh,dan berlindung.Begitu juga dengan "Fungsi Rumah Dalam Status Sosial Masyarakat" fungsi rumah juga ada bermacam2 ada yang berfungsi sebagai sekolah,rumah sakit,tempat usaha,Dll itu semua tergantung dari pemilik rumah itu sendiri.
Pengertian status sosial sendiri adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Status sosial ini kemudian menggolongkan masyarakat itu menjadi lapisan-lapisan sosial tertentu seperti status sosial tinggi, menengah, dan rendah. Pembedaan ini disebut stratifikasi sosial yang terjadi karena adanya kelompok-kelompok dan struktur yang berbeda dalam masyarakat. Sebagai anggota kelompok seseorang mempunyai suatu kedudukan tertentu dalam kelompoknya. Kedudukan tersebut merupakan status seseorang di dalam kelompoknya.
sumber : http://difocool.blogspot.com/2011/03/fungsi-rumah-dalam-status-sosial.html

Fungsi Atap Rumah Gadang Dalam Arsitektur Anti Gempa

Arsitektur Bangunan -  Rumah Gadang (rumah adat Minangkabau) yg telah lama dipakai di Sumatera Barat ternyata menunjukkan masyarakat setempat telah lama mengadopsi teknik arsitektur bangunan tahan gempa. Para pakar selama ini mengenal Rumah Gadang merupakan salah satu konstrusi ber arsitektur bangunan tahan gempa.
Demikian kata pakar ilmu arsitektur dari Fakultas Teknik Arsitektur Universitas Bung Hatta, Dr Eko Alvares, di Padang. Tahan gempa ini karena arsitektur Rumah Gadang memiliki keunikan bentuk pada atap yg menyerupai tanduk kerbau dibuat dari bahan ijuk. Bentuk badan rumah segi empat dan membesar ke atas (trapesium terbalik).
Eko menambahkan atap Rumah Gadang melengkung tajam seperti bentuk tanduk kerbau yg sisinya melengkung ke dalam. Sedangkan bagian tengahnya rendah seperti perahu dan secara estetika merupakan komposisi yg dinamis. ”Desain arsitektur bangunan seperti ini, menurut para ahli arsitektur bangunan, merupakan konstruksi bangunan tahan gempa,” katanya.
Rumah Minang disebut Rumah Gadang (rumah besar) bukan karena bentuk fisiknya yg besar. Melainkan, itu karena fungsi dari bangunan adat budaya Minangkabau ini.
Di samping sebagai tempat tinggal, Rumah Gadang juga digunakan sebagai tempat musyawarah keluarga. Rumah tersebut juga digunakan untuk tempat mengadakan upacara-upacara, pewarisan nilai-nilai adat, dan reprsentasi budaya matrilineal.
Sebagai tempat tinggal, Rumah Gadang memiliki tata aturan yg unik. Penghuni perempuan, yg telah bersuami, mendapat jatah satu kamar. Perempuan yg paling muda itu mendapat kamar yg paling ujung dan akan pindah ke tengah jika ada perempuan lain atau adiknya yg bersuami.
Sedangkan, perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama pada ujung yg lain. Untuk laki-laki tua, duda, dan bujangan, mereka tidur di surau milik kaumnya masing-masing.
Sumber: republika.co.id
http://irengputih.com/fungsi-atap-rumah-gadang-dalam-arsitektur-anti-gempa/2582/

ON THE JOB TRAINING MAINTENANCE JALAN

TEKNIK PERBAIKAN PERKERASAN JALAN DAN JENIS PERKERASAN JALAN 1.1    Latar Belakang Sarana infrastruktur jalan mempunyai peran yang s...