KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
Kontrak pelaksanaan pekerjaan sebuah pembangunan sekolah dengan
CV. MULIA JAYA ABADI
dengan
PT. GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA
Nomor : 1/1/2012
Tanggal : 17 OKTOBER 2012
Pada hari ini Senin tanggal 12 OKTOBER 2012 kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : AHMAD JUHAERI
Alamat : Jl. Merdeka Raya, Jakarta Barat
No. Telepon : 08569871000
Jabatan : Dalam hal ini bertindak atas nama CV. MULIA JAYA ABADI disebut sebagai Pihak Pertama
Dan
Nama : BAMBANG HIDAYAT
Alamat : Jl. Ketapang Raya, Jakarta Utara
No telepon : 088088088
Jabatan : dalam hal ini bertindak atas nama PT. GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA disebut sebagai pihak kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatank ontrak pelaksanaan pekerjaan pembangunan Sekolah yang dimiliki oleh pihak kedua yang terletak di Jl. Ketapang Raya, Jakarta Utara no 9, Jakarta Timur.
Setelah itu akan dicantumkan pasal - pasal yang menjelaskan tentang tujuan kontrak,bentuk pekerjaan,sistem pekerjaan,sistem pembayaran,jangka waktu pengerjaan,sanksi-sanksi yang akan dikenakan apabila salah satu pihak melakukan pelanggaran kontrak kerja,dsb.
Kontrak pelaksanaan pekerjaan sebuah pembangunan sekolah dengan
CV. MULIA JAYA ABADI
dengan
PT. GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA
Nomor : 1/1/2012
Tanggal : 17 OKTOBER 2012
Pada hari ini Senin tanggal 12 OKTOBER 2012 kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : AHMAD JUHAERI
Alamat : Jl. Merdeka Raya, Jakarta Barat
No. Telepon : 08569871000
Jabatan : Dalam hal ini bertindak atas nama CV. MULIA JAYA ABADI disebut sebagai Pihak Pertama
Dan
Nama : BAMBANG HIDAYAT
Alamat : Jl. Ketapang Raya, Jakarta Utara
No telepon : 088088088
Jabatan : dalam hal ini bertindak atas nama PT. GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA disebut sebagai pihak kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatank ontrak pelaksanaan pekerjaan pembangunan Sekolah yang dimiliki oleh pihak kedua yang terletak di Jl. Ketapang Raya, Jakarta Utara no 9, Jakarta Timur.
Setelah itu akan dicantumkan pasal - pasal yang menjelaskan tentang tujuan kontrak,bentuk pekerjaan,sistem pekerjaan,sistem pembayaran,jangka waktu pengerjaan,sanksi-sanksi yang akan dikenakan apabila salah satu pihak melakukan pelanggaran kontrak kerja,dsb.
Komentar
Posting Komentar
terimakasih sudah mengunjungi blok saya