Rabu, 11 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


A.    LATAR BELAKANG DAN PENGERTIAN
  Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya yang didasarkan atas hubungan timbal balik.
  Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung serta pembangunannya  di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya.
B.     LANDASAN WAWASAN NASIONAL
1.      Paham-paham Kekuasaan
Tokoh-tokohnya    :           Machiavelli, Napoleon Bonaparte, Jendral Clausewitz, Fuerback dan Hegel, Lenin, Lucian W. Pye dan Sidney.
2.      Teori-teori Geopolitik
Tokoh-tokohnya    :           Federich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Sir Halford Mackinder, Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan, W. Mitchel, A. Seversky, Giulio Douhet, J.F.C. Fuller, Nicholas J. Spykman.
C.     WAWASAN NASIONAL INDONESIA
  Wawasan nasional indonesia dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
  Paham Kekuasaan Indonesia: tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
  Geopolitik Indonesia: Archipelago Concept (laut sebagai penghubung daratn)
  Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia: Berdasarkan falsafah Pancasila, aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan.
D.    PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
  Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
  Landasan wawasan nusantara: Idiil (pancasila) dan Konstitusional (UUD 1945)

E.    UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1.      Wadah       :           Oraganisasi kenegaraan dan kelembagaan (suprastruktur dan infrastruktur)
2.      Isi              :           Realisasi aspirasi bangsa dan persatuan & kesatuan dalam kebhinekaan
3.      Tata Laku  :           Hasil dari interaksi antara 'wadah' dan 'isi' = batiniah dan lahiriah
F.      HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
G.    ASAS WAWASAN NUSANTARA
  Asasnya           :           Tujuan yang sama, Keadilan, Kejujuran, Solidaritas, Kerjasama, Kesetiaan terhadap kesepakatan
  Arah pandang wasantara: Ke dalam dan Ke luar
H.    KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
  Fungsi wasantara: sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, dan perbuatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  Tujuan wasantara: mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi/kelompok.
I.       IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
  Penerapan wasantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara dalam segala aspek kehidupan.
  Tantangan       :           Pemberdayaan Masyarakat, Dunia Tanpa Batas, Era Baru Kapitalisme, dan Kesadaran Warga Negara.
  Prospek           :           dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
  Keberhasilan   :           diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal, dan tearah

PENGANTAR KEWARGANEGARAAN




A.     LATAR BELAKANG
Perjalanan bangsa Indonesia dari sebelum penjajahan hingga sekarang, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda dan ditanggapi berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan dengan dilandasi jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan sehingga menimbulkan kekuatan yang mendorong terbentuknya NKRI di Nusantara. Semangat juang bangsa dalam meraih kemerdekaan harus dipertahankan dan dimiliki oleh setiap warga Indonesia.
Namun kini, semangat tersebut telah luntur akibat pengaruh globalisasi yang membuat dunia menjadi transparan. Pada masa perjuangan fisik, kekuatan yang dasyat terlahir karena kekuatan mental para pejuang bangsa. Untuk masa sekarang dan masa depan, diperlukan juga perjuangan non fisik sesuai dengan profesi melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
B.     KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Dapat mengantisipasi masa depan yang selalu berubah dengan memiliki wawasan kesadaraan bernegara dan bela negara, serta berpola pikir, sikap, dan tindak yang cinta tanah air demi utuhnya Indonesia. Setiap warga negara Indonesia harus menguasai IPTEK dan seni untuk menumbuhkan wawasan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk meningkatkan kualiatas bangsa Indonesia dengan mental yang cerdas dan penuh rasa tanggung jawab.Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara terhadap negaranya.
C.     PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN TENTANG BANGSA DAN NEGARA
         Bangsa             : sekelompok manusia yang mendiami satu wilayah yang sama dan terikat dengan kesatuan bahasa.
         Negara             : organisasi dari sekelompok/beberapa kelompok manusia yang mendiami satu wilayah dan mengetahui adanya satu pemerintahan.
Ø  Teori Terbentuknya Negara                 :Teori Hukum Alam, Ketuhanan, dan Perjanjian
Ø  Unsur Negara                                       :Konstitutuf dan Deklaratif
Ø  Bentuk Negara                                     :Kesatuan dan Serikat

D.     NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM KENEGARAAN DI INDONESIA

1.      Proses Bangsa yang Menegara
         Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
         Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
         Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya adalah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
2.      Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
         Memahami, mengetahui, dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
         Tanggung jawab warga negara adalah pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta berani menanggung akibat dari pelaksanaannya.
         Ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang berhubungan dengan negara.

E.     PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
1.      Demokrasi adalah bentuk kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
2.      2 Bentuk Demorasi : Monarki dan Republik
3.      Teori Trias Politica (Montesque) : Badan Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif
Klasifikasi Sistem Pemerintahan :
         Sistem Kepartaian : Multi partai, dua partai, dan satu partai
         Sistem pengisisan jabatan pemegang kekuasaan negara
         Hubungan antar pemegang kekuasaan negara
F.      PRINSIP DASAR PEMERINTAHAN RI
1.      Prinsip dasar negara RI yang tercantum dalam UUD'45 adalah Indonesia berdasar atas hukum dan sistem konstitusi, kekuasaan negara tertinggi di MPR, Presiden penyelenggara pemerintahan tertinggi di bawah MPR, Presiden dan menteri tidak brtanggung jawab terhadap DPR, menteri adalah pembantu Presiden, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
2.      Presiden dibantu oleh (tugas dan fungsi) : Departemen beserta aparatnya, Lembaga pemerintahan bukan departemen, dan BUMN.
3.      Pembantu presiden (wilayah dan tingkat pemerintahan) : Pemerintah Pusat, Wilayah, dan Daerah.
4.      Demokrasi Indonesia adalah sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dengan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah.


G.    PEMAHAMAN TENTANG HAK ASASI MANUSIA
Dalam Universal Declaration of Human Rights No. 217A (III),10 Desember 1948 terdapat pertimbangan-pertimbangan :

1.      Pengakuan atas martabat dan hak-hak yang sama.
2.      Kebebasan berbicara, beragama, dari rasa takut, dan kekurangan.
3.      Hak-hak manusia perlu dilindungi oleh hukum.
4.      Persahabatan antar negara dianjurkan.
5.      Anggota PBB telah memberikan penghargaan terhadap HAM.
6.      Negara anggota berjanji akan memperbaiki penghargaan terhadap pelaksanaan HAM dan kebebasan bekerja sama.
7.      Arti hak dan kebebasan sangat penting untuk terlaksananya janji.
H.    KERANGKA DASAR KEHIDUPAN NASIONAL
1.      Sila-sila dalam Pancasila merupakan falsafah dan cita-cita bangsa.
2.      Pancasila merupakan landasan Idealisme karena sila-silanya merupakan kebenaran yang harus diwujudkan.
I.       LANDASAN HUBUNGAN UUD'45 DAN NKRI
1.      Cita-cita bangsa terdapat pada Pembukaan UUD'45.
2.      Terbentuknya UUD'45 pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI sehingga resmi terbentuk NKRI dan UUD'45 merupakan landasan konstitusinya.
3.      UUD'45 mewadahi perbedaan pendapat.
4.      Tata cara penyampaian pikiran warga negara diatur dalam UUD'45.
J.      PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
1.      Pada orde lama (1945-1965) terbentuk organisasi perlawanan rakyat tingkat desa (OKD) dan sekolah (OKS) sebagai hasil dari UU tentang PPRR No.29 th 1954.
2.      Periode orde baru (1965-1998) adanya penyelenggaraan pendidikan pendahuluan bela negara dari TK.


3.      Periode reformasi (1998-sekarang) keluar UU No20 th 2003 yang mengatur kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan.
4.      Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi meliputi : Wawasan Nusantara, Ketahana Nasional, Politik, dan Strategi Nasional.

ON THE JOB TRAINING MAINTENANCE JALAN

TEKNIK PERBAIKAN PERKERASAN JALAN DAN JENIS PERKERASAN JALAN 1.1    Latar Belakang Sarana infrastruktur jalan mempunyai peran yang s...