Langsung ke konten utama

jenis - jenis pondasi


A.pondasi
  Pada pembahasan mengenai pondasi sebelumnya kita mengenal beberapa jenis pondasi yang biasa digunakan. Pondasi bangunan terdiri dari beberapa jenis seperti
1. Pondasi Langsung (STAHL)
Pondasi langsung (Stahl) termasuk pondasi dangkal yang dipakai pada kondisi tanah baik dengan kedalaman tanah ± 1.5 m. Bahan bangunan yang sering digunakan adalah batu kali, batu gunung, atau beton tumbuk.
2. Pondasi Foot Plat (Telapak)
Pondasi Telapak digunakan untuk kondisi tanah yang stabil dan baik dengan sigma 1.5-2 kg/cm². Bangunan gedung dengan tinggi 2-4 lantai biasanya menggunakan pondasi jenis ini. Bahan yang banyak dipakai untuk podasi telapak adalah beton bertulang. Dimensi pondasi ditentukan dengan perhitungan konstruksi beton bertulang.
3. Pondasi Sumuran
Tanah yang labil dengan sigma < 1,50 kg/cm2 Seperti bekas tanah timbunan sampah dan lokasi tanah yang berlumpur biasanya menggunakan pondasi sumuran.
4. Pondasi Merata (Slab Foundation)
Pondasi merata digunakan pada kondisi tanah sangat lembek (lunak) dan pondasi lantai bawah tanah/bassment suatu bangunan gedung.
a. Pondasi Tiang Pancang
Pondasi tiang pancang dipergunakan pada tanah-tanah lembek, tanah berawa, dengan kondisi daya dukung tanah (sigma tanah) kecil, kondisi air tanah tinggi dan tanah keras pada posisi sangat dalam. Bahan untuk pondasi tiang pancang adalah : bambu, kayu besi/kayu ulin, baja, dan beton bertulang.
  • Pondasi Tiang Pancang Kayu
Rumah panggung dan juga rumah-rumah nelayan yang ada dipinggir sungai atau rawa biasanya menggunakan pondasi pancang kayu untuk menopang beban rumah.
  • Pondasi Tiang Pancang Beton
Pondasi tiang beton digunakan untuk bangunan tinggi (high rise building) dengan pelaksanaan sebagai berikut :
  1. Melakukan test untuk menentukan kedalaman tanah keras dan klasifikasi panjang tiang pancang sesuai pembebanan yang telah diperhitungkan.
  2. Melakukan pengeboran tanah dengan mesin pengeboran tiang pancang.
  3. Melakukan pemancangan pondasi dengan mesin pondasi tiang pancang.
Pondasi tiang pancang beton pada prinsipnya terdiri dari : pondasi tiang pancang beton cor di tempat dan tiang pancang beton sistem fabrikasi.

sumber : http://hendri666.blogspot.com/2010/03/pondasi.html?zx=548fca10d0f0ed1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB III : GAMBARAN KAWASAN DAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA KAWASAN MENTENG

A.    Gambaran Kawasan Menteng adalah sebuah kota taman, di kawasan ini banyak dijumpai taman-taman terbuka. Yang terbesar adalah Taman Suropati, yang terletak di antara Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro. Kemudian terdapat Taman Lawang yang terletak di Jalan Sumenep, Situ Lembang di Jalan Lembang, serta Taman Cut Meutia di Jalan Cut Meutia. Di kawasan ini dulu pernah berdiri Stadion Menteng, yang kini telah beralih fungsi menjadi Taman Menteng. Setelah kemerdekaan Indonesia, Menteng menjadi daerah elite di Jakarta. Banyak tokoh-tokoh penting dan konglomerat ternama tinggal di wilayah tersebut . Sekarang, Menteng menjadi kawasan konservasi cagar budaya dan dilestarikan dengan adanya peninjauan kembali terhadap deliniasi (batas kawasan pemugaran) dengan memperhatikan sikap penggolongan bangunan, sikap terhadap perubahan eksternal dan internal. Sebab, kawasan pemugaran selama ini hanya mengutamakan “bangunan”, namun struktur kota lainnya sebagai pembentuk karakter kawasan

PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN MENURUT TEORI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , -            H UKUM adalah (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis.         P RANATA adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dl masyarakat; institusi  P  P EMBANGUNAN adalah perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup. JJadi dapat di artikan bahwa hukum pranata pembangunan adalah suatu peraturan perundang - undangan yang mengatur suatu sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi yang di miliki oleh kelompok ataupun individu dalam kerangka mewujudkan kes

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN BUDAYA DALAM LINGKUP ARSITEKTUR

Secara umum Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya memiliki beberapa unsur : 1. Sistem agama 2. Politik 3. Adat istiadat 4. Bahasa 5. Perkakas 6. Pakaian 7. Bangunan 8. Karya seni. Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai 1) penganut kebudayaan, 2) pembawa kebudayaan, 3) manipulator kebudayaan, dan 4) pencipta kebudayaan. Disini akan membahas unsur budaya bangunan dan karya seni, atau lebih tepatnya dikatakan sebagai system ARSITEKTUR. Dalam konteks ini bisa diambil dari system rumah adat jawa tengah (joglo). Budaya arsitektur rumah joglo: - Panggang-pe, yaitu bangunan hanya dengan atap sebelah sisi. - Kampung, yaitu bangunan dengan atap 2 belah sisi, sebuah bubungan di ten