A. PENGERTIAN POLITIK STRATEGIdan POLSTRANAS
Perkataan politik
berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri
sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan
taia berarti urusan. Untuk
lebih memberikan pengertian arti
politik disampaikan beberapa arti politik darisegikepentingan penggunaan,
yaitu :
a.
Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti
kepentingan umum lazim disebut politik (politics}
yang artinya adalah
suatu rangkaian asas/ prinsip, keadaan
serta jalan, cara
dan alat yang
akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang
kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan
untuk mencapaikeadaan yang kita inginkan.
b.
Dalam artikebijaksanaan (policy)
Politik adalah
penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap
lebih
menjamin terlaksananya
suatu usaha, cita-cita/keinginan
atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah
adanya:
proses pertimbangan
menjamin terlaksananya
suatu usaha pencapaian cita-citalkeinginan
Jadi politik adalah tindakan dari
suatu kelompok individu
mengenaisuatu masalah darimasyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik
membicarakan
hal-hal
yang berkaitan dengan :
a. Negara
Adalah suatu organisasi
dalam satu wilayah yang memilikikekuasaan tertinggiyang ditaatioleh rakyatnya.
b. Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang
atau kelompok untuk mempengaruhitingkah laku orang atau kelompok lain sesuai
dengan keinginannya
c. Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan
keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik
dari suatu negara
d. Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan
keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih
tujuan dan cara mencapaitujuan itu.
e. Distribusi
Adalah pembagian dan
pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Strategi berasal dari
bahasa Yunani yaitu strategia yang
artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya
digunakan dalam peperangan.
Politik nasional adalah
suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita
dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah
cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang
ditetapkan oleh politik nasional.
B. DASAR
PEMIKIRANPENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI
NASIONAL
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu
memahami pokok pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional
yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional.
c.
PENYUSUNAN POLITIK dan
STRATEGINASIONAL
Sejak
tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan
lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur
politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan badan-badan yang berada di dalam masyarakat disebut sebagai
infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (interest group) dan
kelompok penekan (pressure group).
D.
STRATIFIKASIPOLITIK NASIONAL
Stratifikasipolitik nasionaldalam negara Republik
Indonesia adalah sebagaiberikut :
1. Tingkat
penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan
tertinggi yang menyeluruh
secara nasional dan mencakup
penentuan undang-undang dasar.
. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut
kekuasaan kepala negara sepertitercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD
1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai
kepala negara.
2. Tingkat
kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan
puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah
makro strategi guna mencapai idaman nasionaldalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat
penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama
pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan
strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.
4. Tingkat
penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor
dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan
rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat
penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang penentuan
pelaksanaan kebijakan pemerintah
pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil
pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
b. Kepala daerah
berwenang mengeluarkan kebijakan
pemerintah daerah
dengan persetujuan DPRD.
Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau
II.
E. POLITIK
PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
1. Makna
pembangunan nasional
Pembangunan nasionalmerupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat
Indonesia secara berkelanjutan
dengan memanfaatkan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
memperhatikan tantangan perkembangan global.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa
Indonesia.
2. Manajemen
nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem
sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional.