Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2012

Undang - undang dan peraturan pembangunan nasional

UU NO. 24 TH 1992 TENTANG TATA RUANG Sebagai negara kesatuan dan kepulauan, negara republik Indonesia berada di letak yang sangat strategis. dan kedudukan yang strategis sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman ekosistemnya merupakan sumber daya alam yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila. Pengelolaan sumberdaya alam yang berada di darat, di udara, dan di lautanperlu dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu dengan sumber daya manusia dan sumber daya buatan dalam pola pembangunan yang berkelanjutan dengan mengembangkan tata ruang dalam satu kesatuan tata lingkungan yang dinamis serta tetap memelihara kelestarian kemampuan lingkungan hidup sesuai dengan pembangunan berwawasan lingkungan, yang berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Maka dari itu yang di maksud di atas adalah untuk di buat nya undang - undang yang mengatur tata ruang wilayah yang baik dan pemanfaatan ruang yang fun

UNDANG - UNDANG DAN PERATURAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Di bawah ini ada beberapa contoh perundang - undangan peraturan pembangunan HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN UNDANG - UNDANG NO.4 tahun 1992 tentang Perumahan & Pemukiman. Dalam Undang - Undang ini terdapat 10 BAB (42 pasal) antara lain yang mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum ( 2 pasal ) 2. Asas dan Tujuan (2 pasal ) 3. Perumahan ( 13 pasal ) 4. Pemukiman ( 11 pasal ) 5. Peran Serta Masyarakat ( 1 pasal ) 6. Pembinaan (6 pasal ) 7. Ketentuan Piadana ( 2 pasal ) 8. Ketentuan Lain - lain ( 2 pasal ) 9. Ketentuan Peralihan ( 1 pasal ) 10. Ketentuan Penutup ( 2 pasal ) Pada Bab 1 berisi antara lain : 1. Fungsi dari rumah 2. Fungsi dari Perumahan 3. Apa itu Pemukiman baik juga fungsinya 4. Satuan lingkungan pemukiman 5. Prasarana lingkungan 6. Sarana lingkungan 7. Utilitas umum 8. Kawasan siap bangun 9. Lingkungan siap bangun 10. Kaveling tanah matang 11. Konsolidasi tanah permukiman Bab 2 Asas dan Tujuan, isi dari bab ini antara lain : Penataan perumahan dan permuki

CONTOH HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

KONTRAK KERJA KONSTRUKSI Kontrak pelaksanaan pekerjaan sebuah pembangunan sekolah dengan CV. MULIA JAYA ABADI dengan PT. GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA Nomor : 1/1/2012 Tanggal : 17 OKTOBER 2012 Pada hari ini Senin tanggal 12 OKTOBER 2012 kami yang bertandatangan di bawah ini : Nama : AHMAD JUHAERI Alamat : Jl. Merdeka Raya, Jakarta Barat No. Telepon : 08569871000 Jabatan : Dalam hal ini bertindak atas nama CV. MULIA JAYA ABADI disebut sebagai Pihak Pertama Dan Nama : BAMBANG HIDAYAT Alamat : Jl. Ketapang Raya, Jakarta Utara No telepon : 088088088 Jabatan : dalam hal ini bertindak atas nama PT. GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA disebut sebagai pihak kedua. Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatank ontrak pelaksanaan pekerjaan pembangunan Sekolah yang dimiliki oleh pihak kedua yang terletak di Jl. Ketapang Raya, Jakarta Utara no 9, Jakarta Timur. Setelah itu akan dicantumkan pasal - pasal yang menjelaskan tentang tujuan kontrak,bentuk pekerjaan,sistem pekerjaan,sistem pem

STRUKTUR HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

1.       Legislatif (MPR-DPR), Sebuah anggota parlemen yang membuat sebuah peraturan  hukum. 2.       Eksekutif (Presiden-pemerintahan), sebaagai  pelaksana perundang - undangan yang telah di buat oleh DPR.lalu kepolisain  (POLRI) juga institusi hukum lainnya juga berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yang melakukan penuntutan. 3.       Yudikatif (MA-MK) sebagai lembaga penegak keadilan Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yang kasuistik, sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan Perundang - undangan. 4.       Lawyer atau pengacara, adalah suatu pihak yang membantu mewakili klien untuk sebuah perkara masalah di pengadilan,

PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN MENURUT TEORI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , -            H UKUM adalah (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis.         P RANATA adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dl masyarakat; institusi  P  P EMBANGUNAN adalah perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup. JJadi dapat di artikan bahwa hukum pranata pembangunan adalah suatu peraturan perundang - undangan yang mengatur suatu sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi yang di miliki oleh kelompok ataupun individu dalam kerangka mewujudkan kes