Langsung ke konten utama

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN BUDAYA DALAM LINGKUP ARSITEKTUR


Secara umum Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Budaya memiliki beberapa unsur :
1. Sistem agama
2. Politik
3. Adat istiadat
4. Bahasa
5. Perkakas
6. Pakaian
7. Bangunan
8. Karya seni.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan, dan
4) pencipta kebudayaan.
Disini akan membahas unsur budaya bangunan dan karya seni, atau lebih tepatnya dikatakan sebagai system ARSITEKTUR. Dalam konteks ini bisa diambil dari system rumah adat jawa tengah (joglo).

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7VSweHmENEYpM1L8HNatYZguYv4tD5QpI1xwYSFTdTk7rS21LDnusVEi4i6Odcf8Bx63-zUUV70lGhpZaJJicAe6jy-Wz8BmAa6AjcZd0Gbpc4dww8EvPp4rgstHPr4GDXnJQcagZnyT_/s320/index.jpeg




Budaya arsitektur rumah joglo:
- Panggang-pe, yaitu bangunan hanya dengan atap sebelah sisi.
- Kampung, yaitu bangunan dengan atap 2 belah sisi, sebuah bubungan di tengah saja.
- Limasan, yaitu bangunan dengan atap 4 belah sisi, sebuah bubungan de tengahnya.
- Joglo atau Tikelan, yaitu bangunan dengan Soko Guru dan atap 4 belah sisi, sebuah bubungan di tengahnya.
- Tajug atau Masjid, yaitu bangunan dengan Soko Guru atap 4 belah sisi, tanpa bubungan, jadi meruncing.

sumber : http://kayukecil.blogspot.com/2011/03/secara-umum-budaya-adalah-suatu-cara.html

Arsitektur sebagai unsur kebudayaan merupakan salah satu bentuk bahasa nonverbal manusia, alat komunikasi manusia nonverbal ini mempunyai nuansa sastrawi dan tidak jauh berbeda dengan sastra verbal. Arsitektur itu sendiri dapat dipahami melalui wacana keindahan, sebab dari sanalah akan muncul karakteristiknya. Dalam naskah kuno sastra jawa dan kitab lontara Bugis dapat ditemukan hubungan relevansi antara lingkungan kehidupan budaya manusia dengan rumah adat yang diciptakannya.

 

Manusia , Budaya dan Arsitek

 

A.     Pengertian Manusia

 

Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieIFFbLt2xnUsM6tulgzPeW8XeMncny37UdatzWXKGkVGFpoghpwEkFSnonmrk-cnCJgesOjsMqDiq8EzN0QIf5sJVlEwMHuSHAeQahwAfZi93nUnZwQ7T2TaW6coY24JNkewCBc-N7EN7/s320/350x400-laughing-children.jpg

                  

Sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluh hudup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologimya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

B.     Pengertian Budaya

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhm-4f_vZeClNlzUnWjiN1Pi762iBsSScBttl6375tbtQKnlyj_nlRzQdAvE0IgVVBim4Rp1tkIrEFdle-hnS8DIzdRyPrLlUVG4J2dN1hzovhj4im2MTJcWFsGsmMjuVETfXbwfh8znig6/s400/indonesia_budaya.jpg

                

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyuYpXTD1mCXhset6PBw3EQv1nxuTF66V3wZjcUH9xa14f4Dc8FptmSrY4DzM1hwi3vw1aRA7DoqfOzP7xccr7YtkkX5SLiZjbOMNCmAxiRezNNrmg8d8Af6JtGEBkjGya44hyphenhyphen_NRphnNq/s400/wayang.jpg

     

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
    • alat-alat teknologi
    • sistem ekonomi
    • keluarga
    • kekuasaan politik

 

  1. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
    • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
    • organisasi ekonomi
    • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
    • organisasi kekuatan (politik)

     Contoh Rumah/Bangunan Kebudayaan Indonesia

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPNFY8VRUOjJhPAGaf03p5Mf_J731fq90zuoK5uadgrDFdLf7dMOIZL8V1eSfrDeYjdyYplgnH1hZcDiT-RbQeqmmWyzafoYNcKayASc-g48KiecfxbYIckYEIhTjv_VhEM-HeuBiNWQXA/s400/sum_minangkabau.jpg

 Rumah Gadang

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4UebPy9p_duRpAgrRzh7Afe4uvdLr8kjWTKJSbYqkcQ7HVtz4F_60XtLr9WGFeth2LnquBCP6ALAdKbOeu3dCbOxpNPLbcYcIu88gMHQIY_Oz6vVtf7yt98M62tYPU7R07Zv9Kkc7m4io/s400/detik__DSC3055.JPG

 Rumah Sauraja

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0XlsP8gOvey_oKobhP4NDMX66o-ocJgt8E1ZKuD_ckHw_43el_ZPnphckKmV7pcyd6-fI2m4SJ91qPymH3MmRhCANYVbBIT1QhlcLH2DhwlOdekwSOzbOngMZjWQUDkwVJ8zw2GIPOHH9/s400/Honai+house+Irian+Jaya+Indonesia.jpg

 Rumah Honai

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTQmuNUvJApcPAaY-gUEuOUyKEpnZUVv4igfa0PQ3iw5tMJWFa7FpO-CxI1HOjCKa1F7ywZZOqohAuFJ0hQ1SmHLT49ZNa1uVIYeUOdWTrBf3IePid48Vxd-NIiuRQ9_5ld2wHKHhHx4a0/s400/Rumah+banjar.jpg

 Rumah Banjar

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWbFsHvf_1ZYCpJ5yxiVTS3z0GVZ_qc-wnexrGlqG6re87HxY8AbdHwVoWuxmmzzcf9-esHAniFp-V77YZYwVdAmyaLY9xBWava65mymBvbFPRQkRQqSyc09o0ihATpcmSMZ4nJNOo6wpc/s400/rumah-joglo.jpg

 Rumah Joglo

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyy9rYdOVGuJv6EhZj3yxGoSaXYbLlbj9AcADAXig4iJSj_IvutjZqQx2xUnQ0kzlfwC2gFukqTz3d5nbplYiG3j7eE6tUOBUDa1aCbhaicNquZBuuKusTQLfimZapoRabWJyUzeReiaQE/s1600/rumah-sesat.jpg

Rumah Sesat

 

C.                   C.  Pengertian Arsitek

 


Seorang arsitek, adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan.

Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang memengaruhi aspek bngunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau lingkunagan binaan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh92LXP8oGaRTYcSV0-jDAOS5gcYfp-z0fy_9RXzbTbX-jaGTFByupiel49JYzgr5IpBTtK3Wv3s5V5BOxQQJ24H3CrQfcrPJDq3Y_i1284eeONTIhgQ3Vgsb6K5ckjavnvDJKvSWF_60Lf/s320/arsitek-01.jpg

           

Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana.

"Arsitek" berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhi (ketua) + tekton (pembangun, tukang kayu).

Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.

 

Kesimpulannya :

Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Di sisi lain manusia juga harus bersosialisasi dengan lingkungan, yang merupakan pendidikan awal dalam suatu interaksi sosial. Hal ini menjadikan manusia harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena dengan ilmu tersebut manusia dapat membedakan antara yang hak dengan yang bukan hak, antara kewajiban dan yang bukan kewajiban. Sehingga norma-norma dalam lingkungan berjalan dengan harmonis dan seimbang.

Setiap daerah mempunyai masing-masing bentuk, cara, dan tradisi dalam membina suatu kebudayaan agar budaya mereka tetap bertahan, arsitek pun juga berperan penting dalam membangun budaya dalam segi pembangunan daerah. Maka dari itu seorang arsitek (manusia) harus menghargai kebudayaan yang telah terjaga oleh anak bangsa agar tetap dan selalu ada untuk generasi penerus kita.

 

Sumber:

- http://ridwan202.wordpress.com

- http://id.wikipedia.org     

 

Komentar

Posting Komentar

terimakasih sudah mengunjungi blok saya

Postingan populer dari blog ini

BAB III : GAMBARAN KAWASAN DAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA KAWASAN MENTENG

A.    Gambaran Kawasan Menteng adalah sebuah kota taman, di kawasan ini banyak dijumpai taman-taman terbuka. Yang terbesar adalah Taman Suropati, yang terletak di antara Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro. Kemudian terdapat Taman Lawang yang terletak di Jalan Sumenep, Situ Lembang di Jalan Lembang, serta Taman Cut Meutia di Jalan Cut Meutia. Di kawasan ini dulu pernah berdiri Stadion Menteng, yang kini telah beralih fungsi menjadi Taman Menteng. Setelah kemerdekaan Indonesia, Menteng menjadi daerah elite di Jakarta. Banyak tokoh-tokoh penting dan konglomerat ternama tinggal di wilayah tersebut . Sekarang, Menteng menjadi kawasan konservasi cagar budaya dan dilestarikan dengan adanya peninjauan kembali terhadap deliniasi (batas kawasan pemugaran) dengan memperhatikan sikap penggolongan bangunan, sikap terhadap perubahan eksternal dan internal. Sebab, kawasan pemugaran selama ini hanya mengutamakan “bangunan”, namun struktur kota lainnya sebagai pembentuk karakter kawasan

PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN MENURUT TEORI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , -            H UKUM adalah (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis.         P RANATA adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dl masyarakat; institusi  P  P EMBANGUNAN adalah perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup. JJadi dapat di artikan bahwa hukum pranata pembangunan adalah suatu peraturan perundang - undangan yang mengatur suatu sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi yang di miliki oleh kelompok ataupun individu dalam kerangka mewujudkan kes